Selasa, 27 September 2011

Berbhineka dan Ber-Indonesia demi Perdamaian

Kembali lagi kita dikejutkan dengan aksi teror bom di gereja Bethel Injil Sepenuh di Solo pada (25/9). Peristiwa tersebut mengingatkan kita pada rangkaian peristiwa pemboman sebelumnya di Masjid Mapolresta Cirebon. Kala itu pelaku bom bunuh diri menggegerkan jama’ah saat sedang melaksanakan salat jumat. Jika dikaitkan dengan aksi terror ini, apakah pemerintah atau lebih tepatnya aparat penegak hukum kecolongan atas peritiwa tersebut? Lalu apakah pemerintah dapat menanggulangi dengan berkaca pada sejarah masa lalu dimana rangkaian teror kerap terjadi tiap tahunnya? 

Melihat setiap aksi teror yang terjadi, kerap kali motif itu didasari atas nama agama. Apakah agama menjadi suatu sandaran untuk melakukan tindakan teror? barangkali inilah hal yang perlu dikaji ulang, karena pada hakikatnya semua agama mengajarkan kebaikan untuk menselaraskan kehidupan manusia dengan alamnya.
Menyikapi aksi teror, dalam buku Memahami Negativitas, kuasa teroristis bangkit lewat technology of fear, dramatisasi kematian. Para teroris bekerja penuh rahasia di belakang ruang publik untuk menghasilkan efek di dalam ruang publik itu sendiri. Mayat-mayat hanyalah figur dalam sebuah teater kematian, bukanlah tujuan teror. Sasaran mereka adalah manusia-manusia yang diharapkan menjadi penonton mereka (teroris). Membunuh satu orang namun membuat seribu orang ketakutan, bahkan jutaan.
Kita adalah objek teror dari para teroris. Teror menghasilkan massa, karena menyeragamkan manusia dalam satu kerangka berpikir yang sama. segala perbedaan diantara aku, kamu bahkan kalian menguap di bawah cengkeraman rasa takut yang sama. 
Jika dipahami, teroris adalah manusia nihilistis. Tak ada heroisme yang lebih membanggakan dan memuliakan manusia nihilis yang mengalami defisit nilai-nilai dalam jiwanya selain dari pada menghabisi nyawa manusia lain atas nilai-nilai luhur, entah itu hak asasi manusia ataupun nilai-nilai agama. Jika penulis mengasumsikan dan mempertanyakan kembali serangkain aksi teror, apakah ini semacam gerakan melawan penzaliman atas negara-negara islam di dunia ataukah ada yang lain?
Menyibak tabir aksi teror bom yang kerap terjadi maka diperlukan penanggulangan secara preventif dari aparatur negara dalam mencegah aksi teror itu sebelum memakan korban jiwa yang lebih banyak lagi. Karena aksi teror ini menimbulkan dampak traumatik, bangsa kita perlu belajar kembali memahami masa silam, yaitu melawan kelupaan dan penglupaan sejarah. 
Aksi teror ini bukanlah persoalan agama semata, pemerintah sebagai pemegang kuasa penuh atas negara perlu mengadakan pendekatan dialogis secara kontinu dan memutus mata rantai kekerasan pada masyarakat khususnya ormas-ormas yang disinyalir kuat melakukan gerakan kearah radikalisme.
Meminjam catatan Ahmad Wahib penulis ingin mengatakan, “bagi kita, Teis dan Ateis bisa berkumpul. Muslim dan Kristiani bisa bercanda. Artis dan atlit bisa bergurau. Kafirin dan muttaqin bisa bermesraan, tapi pluralis dan anti pluralis tak bisa bertemu”. dengan menanamkan semangat ke-bhinekaan dan ke-Indonesiaan serta memahami agama secara penuh pada tiap individu niscaya intoleransi dapat terhindar. konflik-konflik ataupun teror yang kerap kali mengatasnamakan agama tak akan terjadi. Oleh karena itu, marilah kita menebar toleransi dalam semangat persatuan agar terwujud Indonesia yang cinta damai.